SINARIN.COM - Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel menilai Komisi I DPRD Purwakarta ngaco karena dinilai tak tegas menindak Toserba Yogya Purwakarta yang mendirikan bangunan diatas aliran sungai tanpa mengantongi izin.
Komisi I DPRD Purwakarta juga dinilai hanya bisa mondar mandir memastikan perjalanan izin yang katanya sedang di proses di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah keluar apa belum.
"Ya ngaco dong, ngapain dewan di Komisi I cuma bulak balik memastikan izinnya sudah ada atau belum, kalau jelas tidak ada izin ya tindak aja pakai aturan," ujar Ariel Selasa 28 Februari 2023.
Baca Juga: Tim Ekspedisi Purwacarita Ungkap Sejarah Baru Persahabatan Purwakarta - Bogor
Menurutnya Komisi I DPRD Purwakarta seharusnya mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan rekomendasi penertiban bangunan Toserba Yogya Purwakarta yang berdiri diatas aliran sungai ke pemerintah daerah.
Ia juga meminta jangan ada ketimpangan soal pemberlakuan peraturan di Purwakarta. "Jangan karena merawat atau mempermudah investasi disini tapi investor seenaknya aja, giliran masyarakat aja bikin IMB disusah-susahin," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina mengatakan pihaknya sempat mendatangi pihak Toserba Yogya Purwakarta untuk menanyakan perihal izin yang dikantongi oleh pihak perusahaan kaitan mendirikan bangunan diatas sungai Cigalugur itu.
Baca Juga: Target Pemkab Purwakarta Selesaikan Pembangunan Jembatan Cibayongbong Meleset
"Kami sudah ke Dinas PMPTSP, katanya sedang menunggu izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Setelah dari situ kami langsung ke Toserba Yogya, katanya nanti legal perusahaan itu yang akan mengurus," kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 24 Januari 2023 lalu.
Kendati mendapat jawaban demikian dari pihak perusahaan, Nina Heltina menegaskan sesegera mungkin harus ada solusi atau tindakan soal bangunan yang berdiri diatas sungai tersebut.
"Bukan masalah orang legal mau ngurus, ini secepatnya harus ada solusi, mau dilakukan pembongkaran bangunan atau aliran sungainya dialihkan," Nina Heltina.
Baca Juga: Ketua BK DPRD Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Soal Dugaan Gratifikasi?
Dikatakan, ada beberapa solusi kaitan bangunan Toserba Yogya Purwakarta diatas aliran sungai ini, yang pertama bangunan itu dibongkar atau merubah aliran sungai, terlebih
"Opsinya dua itu, dilakukan pembongkaran atau aliran sungainya dirubah dengan catatan harus melengkapi perizinan yang berlaku dan tentunya semua biaya ditanggung oleh Toserba Yogya Purwakarta," tegas Nina Heltina.
Artikel Terkait
Toserba Yogya Purwakarta Diduga Dirikan Bangunan Diatas Sungai Tanpa Izin
Komisi I DPRD Minta Satpol-PP Tindak Tegas Bangunan Diatas Sungai Milik Toserba Yogya Purwakarta
Target Pemkab Purwakarta Selesaikan Pembangunan Jembatan Cibayongbong Meleset
H. Rochmat Wahyudi Terpilih Jadi Ketua DPK PPNI RSUD Bayu Asih Purwakarta
Tim Ekspedisi Purwacarita Ungkap Sejarah Baru Persahabatan Purwakarta - Bogor