SINARIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Fitri Maryani mengaku kecewa terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha karena tak menghadiri audiensi dengan para pedagang Pasar Simpang Purwakarta yang digelar di ruang Gabungan Komisi DPRD setempat, pada Selasa 14 Maret 2023.
Diketahui, dalam audiensi ini para pedagang Pasar Simpang Purwakarta mengadu ke Komisi II DPRD Purwakarta perihal nasib mereka yang telah melunasi cicilan kios atau lapak di tahun 2011 lalu namun hingga kini tak kunjung mendapat kejelasan soal sertifikat atas lapak yang telah dilunasi oleh para pedagang kepada pihak pengembang pasar Simpang.
Para pedagang yang datang ke gedung DPRD Purwakarta ini mengaku bingung kemana harus mengadukan nasib soal kejelasan secara legal atas lapak yang telah dilunasi, mereka juga mengaku kesulitan untuk dapat menemui pihak pengembang sehingga mereka mengambil langkah mengadu ke DPRD.
Baca Juga: Soal Bangunan Toserba Yogya Diatas Sungai, GMMP Nilai Komisi I DPRD Purwakarta Ngaco dan Tak Tegas
Adapun, pada rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta Alaikassalam dari Fraksi PKB, anggota Komisi II Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, Dedi Sutardi dari Fraksi PKS dan Putriarti Putik dari Fraksi Golkar yang juga dihadiri oleh OPD terkait dan perwakilan pedagang pasar hingga PT Surya Handa Perkasa pengembang Pasar Simpang Purwakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya, sejumlah pihak yang diundang dalam audiensi ini sempat dibuat menunggu karena rapat tak kunjung dibuka oleh pimpinan rapat Alaikassalam. Dalam forum, pria yang akrab disapa Alek itu menyebutkan bahwa rapat akan dilaksanakan setelah ada perwakilan dari pihak eksekutif hadir, dalam hal ini Sekda Purwakarta Norman Nugraha.
"Rapatnya kita tunda dulu sampai pak Sekda yang diundang dalam rapat untuk hadir disini," kata Alek.
Baca Juga: Ketua BK DPRD Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Soal Dugaan Gratifikasi?
Adapun setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya, akhirnya audiensi dapat dilaksanakan setelah Asisten Daerah (Asda II) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Agung Darwis yang hadir mewakili Sekda Purwakarta Norman Nugraha.
Kendati telah diwakili oleh Asda dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani mengaku kecewa Sekda Purwakarta tak hadir pada pertemuan dengan para pedagang Pasar Simpang Purwakarta itu.
"Kami sebagai lembaga legislatif sudah mengirim surat secara resmi, eksekutif seharusnya mematuhi, ketika diundang secara resmi ya harus hadir apalagi ini menyangkut masyarakat, artinya kan ketidak pedulian Sekda selaku pejabat tertinggi di pemerintah daerah," kata Fitri Maryani.
Baca Juga: Komisi II DPRD Purwakarta Segera Panggil PJT II Untuk Bahas Soal Ini
Tak hadirnya Sekda Norman Nugraha dalam rapat tersebut juga dinilai oleh Fitri merupakan ketidak pedulian Sekda terhadap masyarakat atau pedagang yang sudah belasan tahun menunggu kejelasan soal sertifikat lapak mereka yang tak kunjung didapat karena terhambat oleh berbagai faktor administrasi.
"Sekda tidak aware, dia malah mementingkan agenda-agenda yang lain, padahal kita sudah mengirim surat dari beberapa hari yang lalu, itu ketidak perhatian Sekda terhadap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
Dua Pimpinan DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Warseno Bantah Terima Gratifikasi
Kejari Purwakarta Sulit Diwawancarai Wartawan Soal Kedatangan Sekretaris DPRD?
Komisi II DPRD Purwakarta Segera Panggil PJT II Untuk Bahas Soal Ini
Ketua BK DPRD Purwakarta Dipanggil Kejaksaan Soal Dugaan Gratifikasi?
Soal Bangunan Toserba Yogya Diatas Sungai, GMMP Nilai Komisi I DPRD Purwakarta Ngaco dan Tak Tegas