SINARIN.COM - Seperti diketahui, Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun anggaran 2021 sempat diwarnai pemboikotan yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD di wilayah ini.
Puluhan Anggota DPRD Purwakarta tersebut juga diduga menerima gratifikasi atau uang pengganti untuk tidak menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna pada bulan September 2022 itu.
Dari hasil penelusuran awak media, berikut ini nama-nama Anggota DPRD Purwakarta yang tak menghadiri Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dari partai mana saja?
Baca Juga: Kejari Panggil Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi
1. Golkar
1. Ahmad Sanusi
2. Enah Rohanah
3. Dias Rukmana Praja
4. Julian Isafri
5. Oja Sutisna
6. Rahman Abdurahman
7. Putrianti Putik
8. Anita Diana
9. Tuti Rohani
10. Lina Nursilva
11. Muhtarom
PDIP
12. Warseno.
13. Ina Herlina.
14. Lina Yuliani.
15. Yadi Nurbahrum.
16. Ujang Rosadi.
Demokrat
17. Asep Candra Teja Kusmana.
18. Haerul Amin Prasetya.
19. Amas Mastur.
PAN
20. Agus Sundana.
Berkarya
21. Asep Abduloh.
Hanura
22. Muchsin Junaedi.
Nasdem
23. Conrad Surawijaya.
PKB
24. Hidayat.
Sementara, soal Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Purwakarta tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Artikel Terkait
6 Keajaiban Dunia yang Hilang
Anggota DPR Buka Jalan Revisi UU Desa, Tinggal Tunggu dari Pemerintah
Soal Pemberhentian 11 Nakes Non ASN Begini Kata Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta
Songsong Harlah Satu Abad NU, PCNU Purwakarta Gelar Halaqoh Kebangsaan
Kejari Panggil Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi