SINARIN.COM - DPRD Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta kaitan aktivitas pengolahan limbah kelapa sawit yang dilakukan oleh CV Abadi Wangun Jaya (AWJ) di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Sekretaris Komisi III DPRD Purwakarta Rifky Fauzi mengatakan pemanggilan DLH Purwakarta ini dilakukan karena sampai saat ini DLH Purwakarta belum memberikan laporan hasil uji labotatorium terkait aktivitas pengelolaan limbah kelapa sawit oleh CV. AWJ yang diminta oleh Komisi III DPRD Purwakarta pasca melakukan sidak ke lokasi pengolahan limbah beberapa waktu lalu.
"Jadi sampai hari ini belum ada laporan yang kami terima dari DLH Purwakarta soal hasil uji lab dari sampel cairan limbah kelapa sawit yang sampelnya sempat diambil oleh DLH Purwakarta saat melakukan sidak bersama Komisi III," kata Rifky Fauzi, Rabu 1 Februari 2023.
Baca Juga: Dua Orang Pemuda Ini Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak NU Purwakarta
Hasil uji lab cairan limbah kelapa sawit tersebut dinilai sangat penting oleh DPRD Purwakarta, pasalnya banyak laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas pembuangan limbah cair ke dalam tanah di lokasi pengolahan limbah.
"Laporan hasil uji lab itu perlu, karena kita harus tau cairan tersebut berbahaya atau tidak dan dampak apa yang terjadi bila ada aktivitas pembuangan cairan tersebut ke dalam tanah," kata Rifky.
Selain hasil uji lab, Rifky juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan soal pengolahan limbah kelapa sawit tersebut dilakukan secara benar atau tidak.
Baca Juga: Jalan Raya Anjun Plered Purwakarta Rusak, DPRD Akan Dorong Perbaikan
Ia juga menyebut, ada kemungkinan izin CV. AWJ dalam melakukan kegiatan usaha pengolahan limbah kelapa sawit juga akan dipertanyakan di DPRD dengan komisi terkait.
"Iya selain uji lab kemungkinan akan mengerucut ke perizinan, nanti kita akan ajak Komisi I untuk mempertanyakan itu di DPRD," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat mengatakan bahwa CV. AWJ tersebut sempat di gruduk warga yang protes karena perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah cair ke dalam drum yang telah dilubangi yang disimpan didalam lubang tanah yang berada di areal perusahaan.
Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Perusahaan Pengolah Limbah Kelapa Sawit Di Purwakarta Bikin Resah Warga
Sementara, Ketua RW setempat, Mahdi, mengatakan perusahaan tersebut sejak awal berdiri sempat berganti jenis usaha dalam mengurus izin lingkungan.
"Awalnya perusahaan itu izinnya pengolahan garam, karena aktivitasnya tidak sesuai dan melakukan pencemaran lingkungan waktu itu sempat di demo oleh warga, kemudian perusahaan tersebut mengajukan izin yang baru di bidang pengolahan pupuk organik, pupuk cair dan transit," kata Mahdi kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023.
Artikel Terkait
Ini Nama-Nama Anggota DPRD Purwakarta Yang Tak Hadir Rapat Paripurna PPA 2021, Dari Partai Ini Paling Banyak!
Komisi I DPRD Minta Satpol-PP Tindak Tegas Bangunan Diatas Sungai Milik Toserba Yogya Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta Yang Kerap Mangkir dan Ngaret Hadiri Rapat Paripurna Bikin Malu Nama Lembaga
Jalan Raya Anjun Plered Purwakarta Rusak, DPRD Akan Dorong Perbaikan