Awal Tahun 2023, Kejari Purwakarta Sudah Panggil Belasan Anggota dan Dua Pimpinan DPRD Soal Dugaan Gratifikasi

- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:29 WIB
Awal tahun 2023, Kejari Suda Panggil Belasan Anggota dan Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi. (Foto: Istimewa.)
Awal tahun 2023, Kejari Suda Panggil Belasan Anggota dan Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi. (Foto: Istimewa.)

SINARIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sudah memanggil belasan anggota dewan kaitan Dugaan Gratifikasi yang terjadi di DPRD Purwakarta.

Hari ini ada empat orang anggota DPRD Purwakarta yang di panggil oleh Kejari Purwakarta. Diantaranya, dua anggota dewan dari Fraksi PKS, satu dari Fraksi PKB dan satunya lagi dari Fraksi Gerindra.

Pemanggilan atau undangan kepada empat anggota DPRD ini dilakukan secara terpisah, pagi dua orang dan siangnya lagi dua orang.

Baca Juga: Belum Dapat Kejelasan, DPRD Purwakarta Segera Panggil DLH Kaitan Aktivitas Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Pada pemanggilan ini merupakan Kejari Purwakarta mewawancarai para anggota dewan guna pemenuhan data dan bahan keterangan atau full data, full baket dalam Dugaan Gratifikasi yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Purwakarta.

Kasi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan mengatakan sejauh ini sudah ada 16 orang anggota dewan yang dipanggil untuk diwawancarai termasuk dua pimpinan DPRD Purwakarta.

"Sekarang total sekitar kurang lebih enam belasan lah, termasuk pimpinan ya bu Puji dan Neng, iya ini soal Dugaan Gratifikasi," kata Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Kamis 2 Februari 2023 kepada awak media.

DprdBaca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Yang Kerap Mangkir dan Ngaret Hadiri Rapat Paripurna Bikin Malu Nama Lembaga

Ia juga mengatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Purwakarta.

Sekedar informasi, sebelumnya Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan dari masyarakat kaitan dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta sengaja tidak menghadiri rapat paripurna yang bertujuan untuk menggagalkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2022.

Adapun, bagi para anggota DPRD yang sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut juga diduga memperoleh uang pengganti atau menerima gratifikasi.***

Baca Juga: Kejari Panggil Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi

Editor: Aik Hakiki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jembatan Citamiang Purwakarta Ambruk

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:34 WIB
X