Belakangan ini viral kasus tenaga kesehatan (nakes) yang membuat konten curhat saat melakukan pemasangan kateter urin. Tindakannya tersebut diduga mengarah pada pelecehan seksual. Lalu, apa itu kateter urin?
Viralnya nakes yang mengunggah konten yang dianggap sebagai pelecehan seksual tersebut, berbuntut pada pelanggaran kode etik. Nakes yang bertugas di RSUD Wonosari itu menulis "tantangan" ketika memasang kateter urin.
"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis nakes perempuan tersebut dalam videonya yang diunggah di platform TikTok.
Saat dilakukan penelusuran, diketahui bahwa perempuan itu bukanlah perawat RSUD Wonosari. Perempuan tersebut hanya seorang mahasiswi magang dari Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang tengah melakukan praktik di RSUD Wonosari.
Ditengah viralnya vide tersebut, netizen tak hanya penasaran dengan sosok perempuan tersebut. Namun banyak pula yang penasaran mengenai apa itu kateter urin yang dipasang oleh nakes perempuan tersebut.
Apa itu Kateter Urin?
Berikut kami rangkum penjelasan mengenai apa itu kateter urin, lengkap dengan jenis dan efek samping pemasangannya.
Kateter urin adalah sebuah alat berbentuk selang kecil yang tipis dan terbuat dari karet atau plastik berbahan lentur. Alat ini dipasang dengan cara memasukannya ke dalam saluran kencing agar penggunanya bisa kencing dan membuang urin dengan normal.
Penggunaan kateter urin biasanya dipakai bagi orang yang memiliki gangguan pada sistem perkemihan, termasuk penyakit kandung kemih.
Siapa Saja yang Perlu Menggunakan Kateter Urin?
Kateter urin biasanya digunakan untuk berbagai bidang medis seperti dalam menangani penyakit tertentu hingga membantu dalam prosedur operasi. Alat ini juga sangaat diperlukan bagi pasien yang sedang sakit dan tidak bisa membuang urin atau kencing dengan normal.
Jika kencing tidak normal dengan artian, saat membuang urin tidak bisa sampai tuntas maka akan terjadi penumpukan air kencing dalam ginjal. Hal ini akan berakibat gagalnya fungsi ginjal itu sendiri. Untuk itu, penggunaan kateter urin sangan diperlukan bagi penderita seperti:
- Tidak dapat melakukan kencin atau buang air kencing sendiri
- Tidak bisa mengontrol aliran urin (inkontinensia urine)
- Memiliki keluhan pada kandung kemih
- Sedang dirawat inap untuk melakukan operasi
- Sedang dalam koma
- Dibius dalam jangka waktu lama
- Mengalami retensi urin, yaitu kondisi ketika kandung kemih tidak dapat kosong seutuhnya
- Sedang tidak diperbolehkan untuk bergerak banyak, seperti sehabis operasi atau akibat cedera
- Frekuensi urin yang harus dikontrol, biasanya terjadi pada pasien penyakit ginjal
- Memiliki kondisi medis yang memang perlu untuk menggunakan kateter seperti cedera saraf tulang belakang, multiple sclerosis, dan demensia.
Penggunaan kateter ini hanya untuk sementara bagi penderita dengan kriteria di atas setelah pasien tersebut sudah bisa buang air kecil sendiri. Namun begitu, untuk lansia atau penderita sakit parah mungkin perlu menggunakan kateter dalam jangka waktu yang panjang bahkan bisa sampai permanen.
Apa Saja Jenis Kateter Urin?
Ada beberapa jenis kateter urin yang umum digunakan. Dari segi fungsi tetap sama, namun perbedaan terletak dalam jangka waktu dan kondisi pemakainya.
Berikut jenis-jenis kateter urin:
- Kateter Urin Plastik, digunakan untuk pasien penderita sakit yang tidak kronis. Alat ini umumnya dipakai hanya sementara karena bahannya yang mudah rusak dan tidak selentur bahan lainnya.
- Kateter Urin Lateks, dapat digunakan dalam jangka waktu tidak lebih dari 3 minggu.
- Kateter Silikon Murni, jangka waktu penggunaan mencapai 2-3 bulan karena terbuat dari bahan yang lebih lentur dan cocok pada saluran kencing (uretra).
- Kateter Logam, dengan pemakaian sementara. Biasanya digunakan untuk mengosongkan kandung kemis pada ibu yang baru melahirkan.
Dari segi waktu pemakaian apakah dipakai secara permanen atau sementara, tergantung dengan tujuan dan kebutuhan pemakainya. Sedangkan jika dilihat dari segi kegunaan, terdapat tiga jenis kateter, di antaranya:
Artikel Terkait
Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Bantah Dugaan Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan
Pengurus KORMI Purwakarta Periode 2021-2025, Dikukuhkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Perjanjian Renville: Latar Belakang, Dampak, Isi, Tokoh dan Hasilnya