Dikabarkan Venna Melinda bersedia untuk mencabut laporan atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang, pada saat dihubungi awak media, pada Senin (06-03-2023).
Namun, Venna Melinda pun meminta satu syarat yang secara langsung ditolak oleh Ferry Irawan.
" Venna Melinda datang sendiri. Dia pun datang untuk meminta kepada Pak Ferry mengakui bahwa perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan lagi untuk dicabut (laporannya)," ujar Jeffry.
Mendengar hal itu, Jeffrey pun menegaskan kalau pihaknya tidak ingin memenuhi permintaan dari Venna. Menurutnya, dari awal juga kliennya tidak melakukan hal-hal yang serupa seperti dituduhkan oleh Venna.
"Pak Ferry nya tidak mau. ‘Lalu apa yang perlu saya akui? Sejak awal kan, saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan oleh Pak Ferry," jelasnya.
Selain itu, Jeffery pun menuturkan bahwa kliennya itu dari awal sudah siap untuk menjalani proses hukum yang pada saat ini masih bergulir di Polda Jatim.
Berdasarkan dari keterangannya, status kasus dugaan KDRT masih dalam tahap P19 dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran berkas perkaranya yang belum lengkap.
"Pak Ferry pun mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti akan dibuktikan di pengadilan aja," tegas Jeffrey.
Artikel Terkait
Gugat Cerai Indra Bekti, Aldilla Jelita Dihujat Hatetrs: Akan Bawa Kejalur Hukum
Jembatan Citamiang Purwakarta Ambruk
Natasha Wilona Tampi Dengan Rambut Baru, Netizen: Mirip Idol Korea